Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer. Target ambisius telah ditetapkan, yaitu memastikan seluruh Puskesmas di wilayahnya mampu menangani 144 jenis penyakit secara tuntas, guna mengoptimalkan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama dan mengurangi beban rumah sakit.
Mengapa Penguatan Pelayanan Primer di Puskesmas Menjadi Prioritas Utama?
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul dari observasi terhadap pola masyarakat dalam mencari layanan kesehatan. Ia menyoroti fakta bahwa banyak warga masih mendatangi rumah sakit untuk keluhan penyakit ringan yang seharusnya bisa dan lebih efisien ditangani di Puskesmas, seperti demam, batuk, sakit perut, gatal-gatal, sakit mata, dan sakit gigi. Kondisi ini secara tidak langsung membebani rumah sakit yang seharusnya memprioritaskan penanganan kasus-kasus medis berat dan kompleks yang memerlukan perawatan intensif.
Visi ini selaras dengan target yang dicanangkan oleh Bupati Subang, Reynaldi, yang menginginkan setiap Puskesmas memiliki kapabilitas maksimal untuk melayani 144 jenis penyakit. Dengan demikian, rumah sakit dapat sepenuhnya berfokus pada penanganan kasus-kasus yang memerlukan spesialisasi tinggi dan penanganan intensif, seperti penyakit jantung, diabetes, TBC, dan berbagai penyakit dalam lain yang teridentifikasi sebagai penyebab kematian tertinggi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan alur rujukan yang lebih terstruktur dan efisien, memastikan setiap pasien mendapatkan penanganan yang tepat di fasilitas kesehatan yang sesuai.
Tantangan Infrastruktur: 15 Puskesmas Belum Penuhi Standar Dewan Pemberdayaan Puskesmas (DPP)
Meskipun targetnya jelas, perjalanan menuju Puskesmas yang sepenuhnya berdaya masih menghadapi tantangan signifikan. Dari total 40 Puskesmas yang beroperasi di Kabupaten Subang, dr. Maxi mengungkapkan bahwa baru 25 Puskesmas yang saat ini telah siap dan mampu memberikan layanan lengkap untuk 144 jenis penyakit yang ditargetkan. Ini berarti, masih ada 15 Puskesmas yang belum memenuhi standar yang ditetapkan untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Kesenjangan ini, lanjut dr. Maxi, terutama disebabkan oleh keterbatasan sarana, prasarana, serta belum tersedianya ruang rawat inap yang memadai di ke-15 Puskesmas tersebut. Ketersediaan fasilitas-fasilitas ini merupakan syarat mutlak untuk mencapai status Dewan Pemberdayaan Puskesmas (DPP), sebuah akreditasi yang mengindikasikan bahwa Puskesmas tersebut siap memberikan pelayanan kesehatan primer yang komprehensif dan berkualitas. Tanpa fasilitas esensial ini, kapasitas Puskesmas dalam menangani beragam jenis penyakit menjadi terbatas, memaksa sebagian pasien untuk tetap merujuk ke rumah sakit.
Untuk mengatasi persoalan ini, dr. Maxi menegaskan bahwa dibutuhkan anggaran besar. "Kami butuh anggaran besar untuk melengkapi fasilitas di 15 Puskesmas agar setara dengan yang sudah memenuhi standar DPP," ujarnya kepada RRI di Subang, pada Senin, 15 September 2025. Diperkirakan, dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sarana, prasarana, dan ruang rawat inap di setiap Puskesmas yang belum memenuhi standar tersebut berkisar antara Rp600 juta hingga Rp800 juta. Ini merupakan investasi krusial yang harus dilakukan untuk mewujudkan pemerataan akses kesehatan yang berkualitas di seluruh pelosok Subang.
Optimalisasi Layanan Kesehatan yang Lebih Dekat dan Terjangkau Bagi Masyarakat
Penguatan kapasitas Puskesmas ini bukan hanya sekadar target kuantitatif, melainkan sebuah visi jangka panjang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara holistik. Dengan kapabilitas Puskesmas yang lebih mumpuni, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan penanganan penyakit ringan. Layanan kesehatan akan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terjangkau, mengurangi hambatan geografis maupun ekonomis dalam mengakses perawatan yang diperlukan.
Lebih jauh lagi, pemfokusan rumah sakit pada kasus-kasus berat akan meningkatkan kualitas penanganan untuk pasien dengan kondisi kritis. Sementara itu, Puskesmas dengan layanan yang diperkuat akan menjadi garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat serta deteksi dini penyakit. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sangat berharap, implementasi program ini akan secara signifikan mengurangi beban rumah sakit sekaligus menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Subang. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui layanan kesehatan yang prima.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya