![]() |
Foto : CNN Indonesia |
INFOPAJAJARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengumumkan kebijakan baru jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya pertengahan Juli 2025.
Baca juga : Waspada! Cuaca Jawa Barat Panas Terik Siang Hari, Hujan Lebat Sore-Malam
Detail Kebijakan Jam Sekolah Baru
Berikut poin-poin penting kebijakan tersebut:
🕡 Waktu masuk: Pukul 06.30 WIB (untuk semua jenjang pendidikan)
📅 Hari sekolah: Senin-Jumat (Sabtu-Minggu libur)
⏳ Jam efektif: Tetap sesuai Permendikbud (hanya diatur ulang distribusinya)
"Yang berubah hanya harinya dari 6 jadi 5 hari, dan waktunya dimulai lebih pagi," jelas Herman, Selasa (3/6).
Pelaksanaan Berjenjang Sesuai Kewenangan
Kebijakan ini akan dilaksanakan dengan sistem:
• SD/SMP: Kewenangan bupati/wali kota
• Madrasah (MI/MTs/MA/RA): Koordinasi dengan Kementerian Agama
• SMA/SMK: Langsung di bawah Pemprov Jabar
"Pak Gubernur hanya memberikan koridor umum, teknisnya disesuaikan masing-masing daerah," tambah Herman.
Tujuan Kebijakan
Menurut Herman, kebijakan ini murni untuk kepentingan peserta didik:
✔ Menciptakan disiplin waktu
✔ Memaksimalkan waktu belajar pagi hari
✔ Menyelaraskan sistem pendidikan se-Jabar
"Pak Gubernur menginginkan yang terbaik untuk anak didik kita," tegasnya.
Baca juga : Tragis! Karyawan di Bekasi Tewas Dibunuh Rekan Kerja Gara-gara Masalah Kasbon
Gubernur Dedi Mulyadi rencananya akan memberikan penjelasan resmi dan peluncuran kebijakan ini dalam waktu dekat.
Dapatkan info terbaru seputar kebijakan pendidikan di Jawa Barat melalui media sosial Infopajajaran.com. Follow Facebook dan Telegram kami untuk update terkini!***