Pemprov Jabar Tambah Rombel hingga 50 Siswa per Kelas untuk 4 Kategori, Waspadai Potensi Kecurangan!

Pemprov Jabar Tambah Rombel hingga 50 Siswa per Kelas untuk 4 Kategori, Waspadai Potensi Kecurangan!


INFOPAJAJARAN.COM – Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dan ditujukan bagi empat kategori siswa.

Empat Kategori Siswa yang Dijangkau

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar empat kelompok siswa:

  1. Anak berpotensi putus sekolah – Mereka yang memiliki risiko tinggi tidak melanjutkan pendidikan.
  2. Korban bencana alam – Siswa terdampak bencana di wilayah Jawa Barat.
  3. Anak panti asuhan – Mereka yang tinggal di panti sosial.
  4. Anak dari keluarga pengangguran – Siswa yang orang tuanya tidak memiliki pekerjaan meski tidak termasuk kategori miskin.

Herman menegaskan, meski kebijakan ini bertujuan mulia, ada potensi penyalahgunaan oleh oknum yang ingin menitipkan siswa di luar kriteria. 

Untuk mengantisipasinya, Pemprov Jabar menerapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai langkah pengaman.

Mitigasi Kecurangan dengan SPTJM

"Memang ada ruang bagi oknum makelar, tentu kami tidak mengharapkannya. Karenanya, kami menegaskan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan. Jika terbukti ada kecurangan, maka siswa tersebut akan dianulir," tegas Herman.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto, menambahkan bahwa mekanisme PAPS telah dirancang dengan jelas, termasuk indikator dan kriteria penerima. 

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya.

"Kalau ada yang curang, tinggal dilaporkan. Kami akan diskualifikasi," ujar Purwanto.

Kritik dari SMA/SMK Swasta

Sebelumnya, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat mengkritik kebijakan ini. 

Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar, menyatakan bahwa penambahan Rombel justru mengurangi kuota siswa di sekolah swasta.

Ia menduga, kebijakan ini lebih banyak dimanfaatkan untuk menampung siswa titipan. "Hanya dibalut kemasan baik," ujarnya.

Langkah Pemprov Jabar

Pemprov Jabar memastikan bahwa program PAPS benar-benar menyasar siswa yang membutuhkan. 

Dengan SPTJM, diharapkan tidak ada lagi praktik titip-menitip yang merugikan sekolah swasta dan siswa yang seharusnya mendapat prioritas. (Sumber: Jabar Antara News)

Follow Media Sosial Infopajajaran.com melalui Fanpage Facebook https://www.facebook.com/infopajajaran dan Telegram https://t.me/infopajajaran. Dukung kami dengan donasi via Dana untuk terus menyajikan informasi terpercaya!***

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak