![]() |
Ilustrasi oleh AI. |
INFOPAJAJARAN.COM - Mulai tahun 2024, pemandangan baru akan dijumpai oleh masyarakat Jawa Barat ketika melintasi berbagai ruas jalan.
Perubahan signifikan terlihat pada marka jalan, khususnya yang berada di pinggir jalur. Jika sebelumnya garis tepi jalan selalu identik dengan warna putih, kini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengubahnya menjadi garis berwarna kuning cerah.
Kebijakan ini bukanlah perubahan kosmetik belaka, melainkan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola infrastruktur dan keselamatan berkendara.
Perubahan ini hanya berlaku untuk marka jalan yang berada di pinggir kiri dan kanan. Sementara itu, untuk marka jalan di bagian tengah (pembatas lajur) tetap dipertahankan dengan warna putih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Lantas, apa saja yang mendasari perubahan penting ini dan apa manfaatnya bagi masyarakat?
Makna Strategis di Balik Warna Kuning
Perubahan warna marka jalan di Jawa Barat ini lahir dari kebutuhan mendasar untuk memudahkan identifikasi dan koordinasi.
Selama ini, sering terjadi kebingungan di kalangan masyarakat dalam membedakan status sebuah jalan, apakah itu jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.
Akibatnya, ketika menemukan kerusakan seperti lubang atau kerusakan fasilitas jalan, masyarakat seringkali bingung harus melapor ke instansi mana.
Dengan hadirnya marka kuning di kedua sisi jalan, pengendara dapat langsung mengidentifikasi bahwa jalan yang sedang mereka lalui adalah Jalan Provinsi yang kewenangan pemeliharaannya berada di bawah Dinas Bina Marga Jawa Barat.
Hal ini akan sangat mempermudah koordinasi. Jika ada kerusakan, masyarakat tahu persis harus melaporkan kepada pihak yang berwenang, sehingga proses perbaikan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Warna kuning dipilih sebagai identitas khas yang membedakan jalan provinsi dari jalan dengan status lainnya.
Meningkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Berkendara
Selain aspek administratif, perubahan ini memiliki dampak langsung yang sangat positif terhadap keselamatan lalu lintas.
Warna kuning memiliki tingkat visibilitas atau keterlihatan yang lebih tinggi dibandingkan warna putih, terutama dalam kondisi tertentu.
Kontras antara garis kuning yang terang dengan permukaan aspal yang gelap membuat marka jalan menjadi jauh lebih mudah terlihat, baik pada siang hari, malam hari, maupun saat hujan turun.
Visibilitas yang meningkat ini memberikan peringatan yang lebih jelas kepada pengendara mengenai batas-batas jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kendara keluar dari jalur (off-track) yang sering berujung pada kecelakaan.
Inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini patut diapresiasi. Perubahan marka jalan kuning adalah contoh bagaimana sebuah kebijakan sederhana dapat membawa dampak besar dalam efisiensi birokrasi dan keselamatan publik.
Masyarakat diharapkan dapat memahami makna di balik perubahan ini dan turut serta menjaga aset jalan tersebut dengan tidak merusak atau mencoret marka jalan.
Kini, jalan provinsi memiliki identitas visual yang jelas. Garis kuning itu bukan sekadar hiasan cat di atas aspal, melainkan simbol dari komitmen baru dalam pengelolaan infrastruktur yang lebih teratur, transparan, dan bertanggung jawab.
Ikuti perkembangan program pembangunan di Jawa Barat, termasuk info terkini seputar infrastruktur dan kebijakan daerah, melalui media sosial Infopajajaran.com di Facebook [https://www.facebook.com/infopajajaran] dan Telegram [https://t.me/infopajajaran].***