Aktor Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut, Izin Dipersulit Pemda?

Artis Preman Pensiun Bangun Masjid di Garut, Pemda Justru Persulit Izin


Pembangunan masjid di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diinisiasi oleh aktor sinetron Preman Pensiun, Cecep Supriatna alias Abenk Marco, mendadak menjadi sorotan publik. Proyek yang bertujuan mulia ini justru terhambat oleh rumitnya birokrasi perizinan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan fasilitas umum.

Latar Belakang Pembangunan Masjid

Pembangunan masjid ini berawal dari niat baik Abenk Marco yang ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Garut. Lokasi masjid berada di atas tanah wakaf seluas lebih dari 1.700 meter persegi. Lahan tersebut merupakan wakaf dari sutradara Aris Nugraha, yang telah membelinya pada tahun 2022 dan selanjutnya dikelola melalui Yayasan ANP Amal. Tujuan dari pembangunan ini sangat mulia, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan pusat kegiatan sosial keagamaan.

Proses Pembangunan dan Hambatan Perizinan

Pemerintah setempat melalui dinas terkait bahkan telah menerbitkan Keterangan Rencana Kota (KRK) pada akhir tahun 2024 sebagai langkah awal perizinan. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal tahun 2025, dengan masjid direncanakan memiliki luas sekitar 194 meter persegi. Pembangunan masjid ini didukung oleh dana masyarakat dan jaringan donatur. Proyek konstruksi berjalan hingga pertengahan tahun, mencapai progres sekitar 60% atau lebih dari setengah penyelesaian.

Namun, pada Agustus 2025, masalah mulai muncul ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi lokasi pembangunan dan menghentikan sementara kegiatan konstruksi. Alasannya adalah karena belum adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Keputusan ini tentu saja mengejutkan dan memicu kekecewaan, terutama karena pembangunan tersebut telah berjalan cukup lama.

Pelayanan Publik yang Dinilai Buruk di MPP Garut

Abenk Marco kemudian berupaya mengurus perizinan yang diperlukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut. Namun, alih-alih mendapatkan kemudahan, ia justru menghadapi pelayanan publik yang dinilai jauh dari kata profesional. Ia mengaku mengalami berbagai kendala, seperti loket layanan yang kosong, petugas yang tidak hadir, dan penjelasan prosedur yang simpang siur. Hal ini sangat menghambat proses pengurusan izin.

Kekecewaan Abenk semakin memuncak. Ia bahkan melaporkan situasi ini ke Ombudsman dan Inspektorat Garut dengan harapan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik di daerah tersebut. "Masjid ini untuk kepentingan umat, tapi kenapa malah dipersulit izinnya? Pelayanan publik seharusnya hadir untuk membantu, bukan membuat warga semakin bingung," ungkap Abenk pada Jumat, 12 September 2025.

Tuntutan LSM dan Reaksi Pemerintah Daerah

Situasi semakin pelik ketika muncul surat dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut penghentian pembangunan karena belum adanya izin resmi. LSM tersebut bahkan mengancam akan menggelar aksi massa jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Tekanan publik terhadap lambannya pelayanan perizinan akhirnya memaksa pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan.

Bupati Garut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan di MPP. Mereka beralasan bahwa sebagian petugas belum memiliki kapasitas penuh dalam mengambil keputusan, sehingga banyak permohonan izin yang tertahan. Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan, "Memang ada kekurangan di lapangan. Kita akan perbaiki pelayanan publik agar lebih transparan dan mudah diakses." Pemerintah daerah berjanji akan memperbaiki mekanisme pelayanan, termasuk memperkuat sumber daya manusia di MPP, untuk mencegah kasus serupa terulang.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Kasus ini menyoroti tantangan serius dalam pelayanan publik di Indonesia, khususnya terkait birokrasi perizinan. Keterlambatan dan kesulitan dalam mengurus izin dapat menghambat pembangunan infrastruktur penting yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan bahwa proses perizinan berjalan lebih efisien dan transparan.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak. Semoga pembangunan masjid ini dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Garut.

INFOPAJAJARAN.COM

Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Ikuti Kami

🟢

Saluran WhatsApp

Ikuti
👍

Facebook

Ikuti
📸

Instagram

Ikuti
✉️

Email

Kirim Email

© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak