Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, bandara kebanggaan Jawa Barat ini masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya cukup fantastis.
Tunggakan PBB BIJB Kertajati Capai Puluhan Miliar Rupiah
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengungkapkan bahwa tunggakan PBB BIJB Kertajati mencapai Rp42 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama lima tahun terakhir.
“BIJB ada tunggakan. Jumlahnya Rp42 miliar. Itu dari lima tahun,” jelas Eman saat diwawancarai oleh awak media di Majalengka.
Pembayaran Tunggakan PBB Baru Sedikit
Meskipun memiliki tunggakan yang besar, pihak pengelola bandara telah menunjukkan itikad baik untuk membayar kewajibannya. Akan tetapi, cicilan yang dibayarkan masih jauh dari kata cukup.
“Sudah dua tahun bayar Rp250 juta,” imbuh Eman, menunjukkan bahwa jumlah yang dibayarkan masih sangat kecil dibandingkan total tunggakan.
Dampak Tunggakan PBB pada Daerah dan Wajib Pajak Lain
Bupati Eman Suherman tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan di balik tunggakan PBB BIJB Kertajati. Namun, ia menyinggung mengenai dampak beban pajak yang menumpuk terhadap semangat wajib pajak lain.
“Kalau piutang menumpuk, masyarakat atau perusahaan merasa berat. Kalau kita hapuskan piutangnya, putihkan, pasti semangat baru timbul,” ujarnya, mengisyaratkan perlunya solusi untuk meringankan beban wajib pajak.
Perusahaan Lain di Majalengka Juga Menunggak PBB
Selain BIJB Kertajati, Bupati Eman juga mengungkapkan bahwa terdapat perusahaan lain di Majalengka yang memiliki tunggakan PBB. Beberapa di antaranya adalah pabrik genting tradisional dan perusahaan WIKON yang berlokasi di Palasah.
Pemkab Majalengka Siapkan Kebijakan Penghapusan Piutang PBB
Sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah mempersiapkan kebijakan penghapusan piutang PBB bagi masyarakat yang tidak mampu membayar. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
“Kebijakan ini masih proses, kemungkinan November selesai. Karena ribuan wajib pajak, bukan sedikit,” kata Eman, menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak wajib pajak.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka
Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Eman menyebutkan bahwa capaian saat ini sudah mencapai 70 persen. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa realisasi anggaran masih belum maksimal.
“Kalau pendapatan sesuai dengan angka berjalan, kita termasuk terpenuhi. Ada kenaikan meski tidak signifikan, sekitar 0,43 persen,” jelasnya, menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan, namun belum signifikan.
Dengan adanya tunggakan PBB dari BIJB Kertajati dan perusahaan lainnya, diharapkan Pemkab Majalengka dapat segera menemukan solusi terbaik. Sehingga, PAD dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya