Dana cadangan investasi Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp173 miliar. Kenaikan ini menjadi angin segar bagi pembiayaan berbagai program prioritas di wilayah tersebut.
Peningkatan Dana Cadangan Investasi Majalengka
Dana cadangan investasi Kabupaten Majalengka, yang awalnya dialokasikan untuk mendukung pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, kini mencapai Rp173 miliar. Angka ini meningkat sebesar Rp23 miliar dari alokasi awal sebesar Rp150 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, pada acara uji publik penyusunan Raperda Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2014 mengenai Dana Cadangan Investasi Daerah, Senin (8/9/2025).
Uji Publik dan Revisi Perda
Uji publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini membahas Raperda tentang pencabutan Perda No. 5 Tahun 2014 mengenai Dana Cadangan Investasi Daerah. Dasim Raden Pamungkas menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. "Kegiatan ini bagian dari tugas Pansus II untuk menyerap pandangan, usul, dan saran dari berbagai kelompok masyarakat," ujarnya.
Alasan Pencabutan Perda dan Pengalihan Dana
Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2014 diusulkan oleh Pemkab Majalengka dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah, secara peraturan perundang-undangan, dana cadangan seharusnya sudah diimplementasikan sejak tahun 2018, sesuai dengan tahun anggaran pembentukannya. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum digunakan sesuai rencana awal.
Kebutuhan Anggaran untuk Program Prioritas
Di sisi lain, Pemkab Majalengka membutuhkan tambahan anggaran untuk membiayai berbagai program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat. Kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turut mempengaruhi kemampuan keuangan Pemkab Majalengka dalam membiayai pembangunan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa Pemda Majalengka membutuhkan dana untuk banyak kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, saat penyampaian Raperda Pencabutan Perda No 05 Tahun 2014.
Dukungan DPRD dan Pertimbangan Pembangunan BIJB Kertajati
Keinginan Pemkab Majalengka ini mendapat dukungan dari sejumlah fraksi di DPRD Majalengka. Alasan utama yang mengemuka adalah belum terlihatnya perkembangan yang menggembirakan dari BIJB Kertajati. Hingga saat ini, bandara tersebut belum menunjukkan progres usaha yang signifikan.
Penggunaan Dana untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dengan demikian, pemerintah daerah memilih untuk menarik dana cadangan tersebut dan mengalihkannya untuk pembiayaan pembangunan atau program lain yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan warga Majalengka.
Rencana pengalihan dana ini akan terus dikoordinasikan dengan pihak eksekutif, Kemenkumham, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya