Seorang pencopet bernama Sodri (43) harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah aksinya di dalam angkot di Jl Raya Aria Surialaga, Bogor Barat, Kota Bogor, terungkap. Pelaku berhasil ditangkap berkat keberanian korbannya sendiri, seorang guru SD, yang dibantu oleh warga sekitar yang ikut mengejar.
Peristiwa menegangkan ini dimulai pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban, seorang guru SD bernama SR, sedang dalam perjalanan pulang setelah mengajar di SDN 02 Empang. Ia menaiki angkot 21 dengan rute BTM-Muara, yang menjadi jalur rutinitasnya setiap hari. Namun, hari itu, perjalanan pulangnya tidak berjalan seperti biasa.
Modus Operandi di Dalam Angkot 21
Menurut keterangan Kapolsek Bogor Barat Kompol Rochpadmi Ariani, yang disampaikan melalui Kasi Humas Polresta Bogor Ipda Eko Agus pada Selasa, 16 September 2025, pencopetan terjadi saat korban menaiki angkot. “Pada saat naik angkot, ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal ikut berbarengan naik angkot dan duduk berdekatan dengan korban,” jelas Ariani. Sosok laki-laki misterius tersebut, yang belakangan diketahui adalah Sodri, duduk sedemikian rupa sehingga ia memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya.
Sodri memanfaatkan kelengahan korban yang mungkin kelelahan setelah seharian mengajar, dan dengan cepat menggasak satu unit handphone dari dalam tas milik SR. Korban sendiri baru menyadari kehilangan barang berharganya setelah ia turun dari angkot. “Kemudian, setelah turun, korban memeriksa tasnya dan mendapati handphone korban tidak ada,” tambah Ariani, menjelaskan momen krusial saat SR menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan.
Detik-Detik Penyadaran dan Pencarian Berbasis Teknologi
Setelah mengetahui handphone-nya raib, SR tidak langsung panik, melainkan mencoba mencari solusi. Ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanan pulang dan segera mengadukan kejadian tersebut kepada suaminya. Momen inilah yang menjadi titik balik dalam upaya penangkapan pelaku. Dengan pemikiran yang cerdas dan memanfaatkan kemajuan teknologi, suami korban menyarankan untuk melacak posisi handphone yang hilang menggunakan aplikasi petunjuk lokasi.
Keputusan tersebut terbukti sangat efektif. Dengan panduan dari aplikasi pelacak, korban dan suaminya memulai pencarian. Mereka menelusuri rute yang kemungkinan dilalui pelaku atau di mana sinyal handphone terakhir terdeteksi. Pencarian ini bukan hanya menunjukkan kegigihan korban untuk mendapatkan kembali haknya, tetapi juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi alat penting dalam membantu penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi kejahatan.
Keberanian Korban dan Bantuan Warga Membuahkan Hasil
Perburuan handphone yang dicuri ini akhirnya membuahkan hasil di sekitar daerah Pancasan. Di tengah perjalanan, korban melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan. Ketika diperhatikan lebih seksama, orang tersebut adalah Sodri, dan yang lebih mengejutkan lagi, ia sedang memegang handphone milik SR. Tanpa ragu, korban pun berteriak, “Maling!” Suara teriakan korban yang lantang langsung menarik perhatian warga sekitar.
Respon cepat dari masyarakat membuktikan solidaritas sosial yang kuat. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera ikut membantu mengejar dan mengamankan Sodri. “Kemudian korban berteriak maling dan terduga pelaku pencurian diamankan oleh korban dan warga sekitar,” ungkap Ariani, menggambarkan adegan penangkapan yang dramatis tersebut. Keberanian korban untuk secara langsung mengidentifikasi dan menghadapi pelaku, ditambah dengan sigapnya bantuan warga, menjadi kunci sukses penangkapan Sodri.
Proses Hukum di Polsek Bogor Barat
Setelah berhasil diamankan oleh korban dan warga, Sodri kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bogor Barat Kompol Rochpadmi Ariani menyatakan, “Telah menerima penyerahan satu orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian satu buah handphone milik seorang perempuan yang bernama SR. (Pelaku) diamankan oleh korban dan warga, selanjutnya diserahkan ke Polsek.” Proses ini menunjukkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebagai barang bukti, pihak kepolisian mengamankan satu unit handphone milik korban yang berhasil direbut kembali, serta satu unit sepeda motor milik pelaku. Saat ini, Sodri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama saat menggunakan transportasi umum, dan bagaimana keberanian serta solidaritas dapat mencegah pelaku melarikan diri dari hukum. Penangkapan ini juga menegaskan bahwa kejahatan tidak akan pernah luput dari pantauan, apalagi dengan adanya dukungan teknologi dan kesigapan masyarakat.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya