Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan di Kejaksan, Kota Cirebon
Operasi penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Senin, 15 September 2025. Unit I Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan kedua tersangka di sekitar area tempat sampah Futsal Zamrud, Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah RA (22), warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, dan DS (27), seorang buruh harian lepas yang juga berasal dari kelurahan yang sama. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:
- 13 paket sabu dengan berat bruto 4,31 gram
- 1 paket sabu seberat 0,28 gram
- Paket sabu dibungkus plastik klip bening yang dilapisi lakban bertuliskan "Fragile" warna merah
- 1 botol plastik bekas permen Xylitol
- 1 unit handphone merk Vivo warna hijau abu-abu
- 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peran Tersangka dalam Peredaran Narkoba
Berdasarkan penyelidikan awal, RA dan DS diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Cirebon. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Apresiasi dari Kasat Reserse Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi SH MAP, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Beliau mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Cirebon. AKP Otong Jubaedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
Komitmen Polres Cirebon Kota dalam Pemberantasan Narkoba
Penangkapan kedua pemuda ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Diharapkan, dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, Kota Cirebon dapat terbebas dari ancaman narkoba.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya