Kasus Kematian Misterius di Pangandaran: Pasien Rehabilitasi Jiwa Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Bergerak Cepat

Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Usut Kasus Pasien Rehabilitasi Jiwa di Pangandaran - Koran Gala


Kabar duka datang dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, di mana seorang pasien rehabilitasi kesehatan jiwa berinisial MI ditemukan meninggal dunia. Kematian pria tersebut, yang terjadi di sebuah rumah rehabilitasi, kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian karena diduga kuat adanya unsur penganiayaan.

Kronologi dan Laporan Awal

Peristiwa tragis ini terjadi di Rumah Solusi Himathera Indonesia, yang berlokasi di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. MI, pasien yang dimaksud, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Laporan awal kasus ini diterima oleh Polda Jawa Barat sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Pangandaran untuk penanganan lebih lanjut.

Penyelidikan Berjalan: Saksi Diperiksa dan TKP Diolah

Penyelidikan kasus ini dipimpin langsung oleh Polres Pangandaran. Sejak menerima laporan, polisi telah melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa kali. Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 9 September 2025, mengindikasikan bahwa kasus ini menjadi prioritas bagi pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang relevan.

Jumlah Saksi dan Pihak yang Dimintai Keterangan

Iptu Yustina, Kasi Humas Polres Pangandaran, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Para saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk pihak rumah rehabilitasi seperti bendahara yayasan. Selain itu, warga sekitar seperti kepala desa dan kepala dusun juga turut dimintai keterangan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi dan kondisi di lokasi kejadian.

Dugaan Penganiayaan: Hasil Pemeriksaan Awal dan Autopsi

Kecurigaan akan adanya penganiayaan semakin menguat setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah MI. Meskipun hasil autopsi resmi belum keluar, pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka yang diduga akibat benda tumpul. Iptu Yustina menjelaskan bahwa luka lebam belum dapat dipastikan, namun dugaan kuat mengarah pada kekerasan fisik. Hasil autopsi, yang akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian, masih ditunggu karena korban adalah warga Kabupaten Bandung.

Keterlibatan Tim Dokkes dan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Dalam upaya mengungkap kebenaran, Polres Pangandaran melibatkan Tim Dokkes (Dokter Kesehatan) untuk membantu proses penyelidikan. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Sosial. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan informasi yang diperlukan dari berbagai pihak, serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penegakan Hukum dan Harapan Masyarakat

Kasus kematian pasien rehabilitasi jiwa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian MI secara jelas dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan lancar dan pelaku penganiayaan, jika terbukti, dapat segera ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

INFOPAJAJARAN.COM

Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Ikuti Kami

🟢

Saluran WhatsApp

Ikuti
👍

Facebook

Ikuti
📸

Instagram

Ikuti
✉️

Email

Kirim Email

© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak