Seorang perempuan asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial DF (30) diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (9/9/25) ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian di sebuah warung milik warga setempat.
Kronologi Penangkapan: Dugaan Pencurian di Warung
Menurut keterangan Kapolsek Padaherang, AKP Abdurrahman, DF berasal dari Desa Cisumur, Kecamatan Gadungrungmanggu, Kabupaten Cilacap. Penangkapan berawal dari laporan pemilik warung yang mendapati uangnya diduga telah dicuri. Kejadian bermula saat pemilik warung tengah menyapu. Tiba-tiba, ia melihat DF tengah memegang sejumlah uang yang diduga berasal dari kaleng penyimpanan uang warung.
Reaksi Pemilik Warung dan Pengakuan Pelaku
Melihat kejadian tersebut, pemilik warung langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. DF yang panik kemudian berinisiatif meminta maaf kepada pemilik warung. Dalam pengakuannya, DF mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa melakukan pencurian karena sedang membutuhkan uang.
Jumlah Uang yang Dicuri
Setelah mengamankan DF dan membawanya ke Polsek Padaherang, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa uang yang diduga dicuri oleh DF berjumlah sekitar Rp 250 ribu. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menyelesaikan berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Proses Hukum dan Tindakan Kepolisian
Saat ini, penyidik Polsek Padaherang tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap DF. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Pentingnya Kewaspadaan dan Keamanan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian. Pemilik warung dan pelaku usaha lainnya diharapkan meningkatkan keamanan di lingkungan usahanya, seperti memasang kamera pengawas (CCTV) dan berhati-hati terhadap orang asing yang mencurigakan.
Kesimpulan
Penangkapan DF oleh pihak kepolisian merupakan langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Proses hukum terhadap DF akan terus berlanjut hingga mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya