Polisi Indramayu Gerebek Markas Tawuran Live Facebook, 4 Remaja Diciduk

Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap


Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil menggerebek markas sekelompok remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam operasi yang dilakukan, empat remaja berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran yang disiarkan secara langsung melalui media sosial Facebook.

Kronologi Penggerebekan dan Penangkapan

Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 7 September 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi tawuran yang meresahkan. Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, mengkonfirmasi penangkapan empat remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran. Identitas para pelaku yang berhasil diamankan adalah P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lelea.

Tawuran Live di Media Sosial

AKP Heriyanto menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi tawuran sambil melakukan siaran langsung (live) di media sosial Facebook. Hal ini menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam aksi tersebut dan menjadi dasar penindakan oleh pihak kepolisian.

Aksi Tawuran dan Keresahan Masyarakat

Aksi tawuran yang dilakukan para remaja terjadi pada Sabtu dinihari, 6 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam video yang tersebar, terlihat sekitar 20 sepeda motor melakukan konvoi menuju lokasi tawuran. Para remaja tersebut juga mengacungkan senjata tajam dan diduga menggunakan pistol mainan, yang tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Lelea yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wahyudin segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Penggerebekan Markas dan Pengamanan Barang Bukti

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi markas dan tempat penyimpanan senjata tajam untuk aksi tawuran. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan empat bilah senjata tajam jenis gobang atau golok dengan gagang kayu yang berwarna merah, hitam, hijau, dan biru. Barang bukti berupa pistol mainan juga diamankan.

Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga remaja lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, termasuk pelaku tawuran, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan Kapolsek Lelea

Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, menegaskan bahwa para pelaku yang telah diamankan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Lelea. Hal ini sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Upaya Pencegahan dan Himbauan

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti tawuran. Upaya pencegahan sangat penting untuk menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.

INFOPAJAJARAN.COM

Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Ikuti Kami

🟢

Saluran WhatsApp

Ikuti
👍

Facebook

Ikuti
📸

Instagram

Ikuti
✉️

Email

Kirim Email

© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak