Jajaran Polres Majalengka terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi rutin. Terbaru, puluhan botol minuman keras berhasil disita dari seorang warga di Kecamatan Sumberjaya pada Minggu (14/9/2025).
Penggerebekan di Kecamatan Sumberjaya
Unit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka berhasil mengamankan 67 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari seorang warga berinisial AG di Kecamatan Sumberjaya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta, AKP Adam R. Hidayat, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan saat patroli malam sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Barang Bukti Diamankan di Polres Majalengka
AKP Adam E Hidayat menjelaskan bahwa AG diduga menjual dan menyimpan minuman beralkohol tanpa izin. "Miras tersebut disita dari seorang warga berinisial AG yang diduga menjual sekaligus menyimpan minuman beralkohol tanpa izin," ujarnya. Seluruh barang bukti miras berbagai merek kini diamankan di Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut.
KRYD untuk Pencegahan Kriminalitas
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. AKP Adam menambahkan bahwa patroli malam akan terus ditingkatkan, tidak hanya untuk menekan peredaran miras, tetapi juga mencegah berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Fokus pada Pencegahan Berbagai Tindak Pidana
Patroli malam tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga fokus pada pencegahan tindak kriminalitas lain seperti kekerasan, pencurian, perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba. Polres Majalengka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
AKP Adam mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, narkoba, maupun perjudian. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan indikasi tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kerja Sama Masyarakat dan Polisi
Polres Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan sinergi yang baik, diharapkan wilayah hukum Polres Majalengka akan semakin aman dan nyaman untuk ditinggali.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan Terus Dilakukan
Kegiatan KRYD ini dipastikan akan rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka dapat terus terjaga.
Tentang RRI: Media radio berita online terpercaya - LPP RRI, 📍 Jl. Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat. 📞 +6221 350 0584, +6221 351 1086
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya