Kasus pembunuhan keji terhadap satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sisi kelam dari perencanaan matang pelaku untuk menutupi jejak kejahatan mereka. Pembongkaran kasus ini mengungkap bagaimana pelaku berusaha keras untuk mengalihkan perhatian publik dan menjebak orang lain sebagai kambing hitam.
Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Lima nyawa melayang dalam pembunuhan ini, yang terdiri dari H Sahroni (75), Budi (45) anak Sahroni, Euis (40) istri Budi, serta kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun dan bayi berusia 8 bulan. Penemuan jasad korban yang terkubur di dalam rumah pada Senin, 1 September 2025, menggemparkan masyarakat setempat.
Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan Fakta
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan, yang diidentifikasi dengan inisial R dan P. Keduanya ternyata memiliki hubungan yang cukup dekat dengan korban, yakni mantan rekan kerja dari sebuah bank tempat Budi pernah bekerja. Penangkapan ini sekaligus mengungkap adanya rekayasa yang dilakukan pelaku untuk menutupi perbuatan mereka.
Evan: Korban Jebakan Pelaku
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Evan (30), mantan karyawan Budi. Evan mengaku dijebak oleh pelaku dan menjadi sasaran tuduhan sebagai pelaku pembunuhan. Isu tersebut menyebar luas di masyarakat, apalagi Evan adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Budi melalui WhatsApp sehari sebelum jasad korban ditemukan.
Peran Evan dalam Kasus
Sebelum peristiwa pembunuhan, Budi meminta bantuan Evan untuk menggadaikan mobil. Evan kemudian mentransfer uang hasil gadaian, sebesar Rp 14 juta, ke dompet digital Dana atas nama Budi. Setelah itu, Evan sama sekali tidak lagi berkomunikasi dengan Budi hingga akhirnya mendengar kabar duka tersebut. Evan sempat diamankan di Mapolres Indramayu selama kurang lebih satu pekan, guna dimintai keterangan oleh penyidik.
Rekayasa dan Upaya Pengalihan Isu
Pelaku diduga memanfaatkan momen tersebut untuk merekayasa fakta dan mengarahkan opini publik kepada Evan. Beredar isu di media sosial yang menuduh Evan sebagai pelaku. Selain itu, mobil milik korban, Toyota Corolla dengan Nopol E 1640 PH, ditemukan di dekat rumah mertua korban di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu, semakin menguatkan dugaan keterlibatan Evan.
Klarifikasi Polisi dan Pemulihan Nama Baik
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan bahwa Evan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, Evan justru menjadi saksi kunci yang membantu mengungkap kasus ini. Dengan tertangkapnya pelaku, Evan berharap namanya bisa dipulihkan dan masyarakat tidak lagi menuduhnya sebagai pelaku.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu menjadi pengingat akan betapa liciknya pelaku kejahatan dalam menyusun rencana dan menutupi jejak mereka. Keterlibatan Evan sebagai korban jebakan, menunjukkan bagaimana pelaku berusaha mengalihkan perhatian dan mencari kambing hitam. Penangkapan pelaku menjadi titik terang dalam kasus ini, sekaligus harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya