Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya. Sebanyak empat ruas jalan kabupaten, dengan total panjang mencapai 168,49 kilometer, secara resmi diajukan untuk menjadi jalan provinsi.
Pengajuan Resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyampaikan bahwa pengajuan ini telah diserahkan langsung kepada Gubernur Jawa Barat saat pertemuan di Suryalaya. Prioritas utama pada tahap awal adalah pengalihan status empat ruas jalan yang dinilai memiliki peran vital dalam menghubungkan berbagai wilayah.
Target dan Tahapan Pengajuan
Meskipun target awal adalah tujuh ruas jalan, Pemkab Tasikmalaya memutuskan untuk fokus pada empat ruas jalan terlebih dahulu. Keempat ruas ini dipilih karena keterkaitannya yang erat dengan jaringan jalan provinsi dan jalan nasional, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Detail Ruas Jalan yang Diajukan
Berikut adalah rincian keempat ruas jalan yang diajukan untuk menjadi jalan provinsi:
- Ruas Jalan Warungpeuteuy-Bojonggambir-Darawati: Memiliki panjang 61,60 Km, jalan ini menghubungkan kembali ruas jalan provinsi, menjadikannya krusial untuk memperlancar mobilitas antar daerah.
- Ruas Jalan Papayan-Cikalong: Jalan sepanjang 60,20 Km ini merupakan jalur vital yang menghubungkan jalan provinsi dengan jalan nasional, serta menjadi jalur alternatif untuk pergerakan ekonomi masyarakat.
- Ruas Jalan Ciawi-Singaparna: Sebagai jalan utama yang menghubungkan pusat pemerintahan di Singaparna dengan wilayah lain, jalan sepanjang 23,69 Km ini memiliki peran strategis sebagai penghubung antara jalan provinsi dan nasional.
- Ruas Jalan Cilangkap-Cineam-Kadangjaya: Jalan sepanjang 23,00 Km ini merupakan jalan perbatasan antara Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran, serta menjadi akses penting menuju jalur provinsi dan nasional.
Manfaat Alih Status Jalan
Bupati Cecep Nurul Yakin menekankan bahwa alih status jalan ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Dengan pengambilalihan tanggung jawab pemeliharaan dan pembangunan oleh Pemprov Jawa Barat, diharapkan kualitas jalan akan meningkat, sehingga memperlancar transportasi dan distribusi barang.
Dampak pada APBD Kabupaten
Jika pengajuan ini disetujui, alokasi dana pemeliharaan jalan dari APBD Kabupaten yang sebelumnya diperuntukkan bagi keempat ruas jalan tersebut dapat dialihkan untuk memperbaiki ruas jalan lain yang masih menjadi kewenangan kabupaten. Pemkab Tasikmalaya juga telah menyiapkan langkah alternatif jika pengajuan ini belum masuk dalam rencana kerja Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2026, dengan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 22 ruas jalan, termasuk empat ruas yang diajukan.
Total Panjang Jalan Kabupaten di Tasikmalaya
Saat ini, total panjang jalan kabupaten di Tasikmalaya mencapai sekitar 1.230 kilometer. Dengan dialihkannya 168,49 kilometer ke kewenangan provinsi, beban pemeliharaan jalan di tingkat kabupaten akan berkurang secara signifikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
INFOPAJAJARAN.COM
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami
Ikuti Kami
© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya