Tunjangan Perumahan DPRD Jabar: Angka Fantastis Capai Rp70 Juta, Sorotan Tajam!

Ini Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jawa Barat, Tertinggi Capai Rp 70 Juta | tempo.co


Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana besar untuk tunjangan perumahan anggota DPRD, memicu perdebatan publik. Keputusan ini tertuang dalam peraturan daerah yang memunculkan berbagai tanggapan, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Alokasi Dana Fantastis untuk Tunjangan Perumahan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana sebesar Rp 89,53 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tunjangan perumahan anggota DPRD. Informasi ini terungkap dari Peraturan Gubernur Jabar Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Pembagian rinci tunjangan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, yang menjelaskan bahwa setiap pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas berhak atas tunjangan perumahan dalam bentuk uang yang dibayarkan setiap bulan.

Rincian Tunjangan Perumahan:

  • Ketua DPRD: Rp 70 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp 65 juta per bulan
  • Anggota DPRD: Rp 62 juta per bulan

Surat keputusan gubernur tersebut menegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Barat.

Fasilitas Tambahan dan Dana Operasional

Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD Jawa Barat juga menerima fasilitas lain yang cukup signifikan. Hal ini menambah daftar tunjangan yang diterima oleh anggota dewan.

Daftar Fasilitas Tambahan:

  • Uang representasi: Rp 2,2 juta
  • Uang paket: Rp 225 ribu
  • Tunjangan jabatan: Rp 3,2 juta
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
  • Tunjangan reses: Rp 21 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp 17 juta

Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga mendapatkan dana operasional bulanan. Ketua DPRD menerima Rp 18 juta, sementara Wakil Ketua menerima Rp 9,6 juta. Dana operasional ini diberikan dengan ketentuan 80% dibayarkan sekaligus dan 20% untuk dukungan operasional lainnya.

Kritik Pedas dari Mahasiswa: BEM Unpad Minta Tunjangan Dicabut

Besarnya tunjangan perumahan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjajaran (BEM Unpad). Mereka mendesak DPRD Jabar untuk mencabut tunjangan tersebut. BEM Unpad menilai bahwa pemberian tunjangan ini sangat tidak pantas, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.

Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Ezra Al Barra, melalui keterangan tertulis pada Ahad, 7 September 2025, mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp70 juta per bulan adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat. Ia menekankan bahwa nominal tersebut akan sangat berarti jika dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Ezra juga menyoroti bahwa angka tersebut bahkan lebih besar dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR sebelum akhirnya dibatalkan, yaitu Rp 50 juta.

Respons dan Sorotan Publik

Hingga berita ini diturunkan, Tempo telah berupaya meminta tanggapan dari Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, namun belum mendapatkan respons. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat dihubungi Tempo, meminta agar persoalan tunjangan tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua DPRD.

Konteks Nasional: Tunjangan Rumah DPR yang Dibatalkan

Polemik tunjangan perumahan legislator daerah ini muncul di tengah sorotan publik terhadap pembatalan tunjangan rumah anggota DPR. Anggota DPR periode 2024-2029 sebelumnya mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun, tunjangan tersebut dibatalkan per 31 Agustus 2025 setelah mendapatkan penolakan luas dari masyarakat. Penolakan ini memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah dan berujung pada kericuhan di beberapa tempat, termasuk pembakaran gedung DPRD.

INFOPAJAJARAN.COM

Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Ikuti Kami

🟢

Saluran WhatsApp

Ikuti
👍

Facebook

Ikuti
📸

Instagram

Ikuti
✉️

Email

Kirim Email

© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak