Viral! Polisi Cikarang Utara Minta Warga Lepas Maling Motor, Ini Penjelasan Kapolres Bekasi

Penjelasan Kapolres Bekasi soal Anggota Diviralkan Suruh Lepas Maling


Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen mengejutkan di mana seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara, Indonesia, menyarankan warga untuk melepaskan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Peristiwa ini memicu kehebohan dan pertanyaan publik, mendorong Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait insiden yang terjadi pada Rabu, 10 September 2025, tersebut.

Kronologi Kejadian di Polsek Cikarang Utara

Rekaman video yang menjadi viral menampilkan warga yang membawa seorang terduga maling motor ke kantor polisi setelah berhasil menangkapnya. Namun, bukannya langsung memproses pelaku sesuai prosedur hukum, polisi yang bertugas justru menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kebingungan dan kontroversi. Dalam video yang dilihat oleh detikcom, polisi tersebut terdengar menyarankan warga untuk melepaskan pelaku jika mereka tidak berniat membuat laporan polisi (LP). Terlihat jelas pelaku dalam kondisi tangan terikat, duduk menunggu keputusan.

Pernyataan Polisi yang Menimbulkan Kontroversi

Polisi tersebut menjelaskan bahwa tanpa adanya laporan polisi, pelaku sulit untuk diproses secara hukum. “Udah lepasin aja lagi,” ujarnya dalam video. “Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia.” Pernyataan ini membuat warga mempertanyakan prosedur penanganan kasus pencurian motor dan peran laporan polisi dalam proses hukum.

Polisi juga menjelaskan konsekuensi jika warga membuat laporan polisi, yaitu sepeda motor yang dicuri akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai. “Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (maling) dibawa kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa enggak?” tambahnya. Polisi tersebut bahkan menyarankan agar warga mempertimbangkan untuk “menghukum” pelaku secara langsung jika tidak membuat laporan polisi.

Tanggapan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa penyampaian anggota polisi tersebut kurang tepat dan dapat menimbulkan multitafsir. Kombes Mustofa menyampaikan hal ini pada Rabu, 10 September 2025.

Penjelasan dan Permohonan Maaf

Kombes Mustofa menegaskan bahwa meskipun ada kesalahan dalam penyampaian anggota, terduga pelaku pencurian motor telah diamankan dan kasusnya sedang ditangani. “Jadi memang pas tadi, pada saat penyerahan, itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” kata Kombes Mustofa. Ia juga menekankan bahwa laporan polisi telah dibuat dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penyampaian yang dilakukan oleh anggotanya. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, termasuk dengan menggelar konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Kombes Mustofa menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku pencurian motor tetap berjalan. “Oh tetap (diproses). Sudah kita rilis, tersangka, BB-nya, ada kok,” tutur Mustofa. “Yang jelas sekarang proses berjalan dengan barang bukti, berjalan semua, tersangka berdasarkan sudah kita tahan dan dijamin. Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, tidak ada tersangka, semuanya kita proses,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas dan tepat dari aparat penegak hukum kepada masyarakat serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tonton juga Video: Momen Kompak Warga Bekasi Ronda Pakai Kaos Warga Jaga Warga

INFOPAJAJARAN.COM

Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Ikuti Kami

🟢

Saluran WhatsApp

Ikuti
👍

Facebook

Ikuti
📸

Instagram

Ikuti
✉️

Email

Kirim Email

© INFOPAJAJARAN.COM | Terima kasih atas dukungannya

Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak