INFOPAJAJARAN.COM -

RUU Hak Cipta: Sorotan Jawa Barat, Janji Royalti Adil Bagi Industri Musik Nasional

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Melly Goeslaw, baru-baru ini menyuarakan harapannya agar civitas akademika dan berbagai pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi masukan yang substantif terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Menurutnya, Jawa Barat memegang peranan krusial dengan kontribusi signifikan dalam lanskap industri musik nasional.

Melly Goeslaw Serukan Masukan Aktif dari Akademisi dan Pemangku Kepentingan

“Dalam kesempatan ini, saya sangat berharap rekan-rekan akademisi dapat menyumbangkan pandangan dan masukan berharga,” ujar Melly.

Ia melanjutkan, “Mengingat 90 persen band di Indonesia berasal dari Jawa Barat, isu ini menjadi perhatian utama bagi kami,” tegasnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Bandung, Jawa Barat.

Martin Manurung Tegaskan Jawa Barat Sebagai Lumbung Seni dan Kebutuhan Royalti Transparan

Menanggapi seruan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, turut menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu pusat atau “lumbung” pelaku seni yang sangat relevan dengan pembahasan RUU Hak Cipta.

Martin Manurung secara khusus menekankan esensi undang-undang ini dalam menjamin sistem tata kelola royalti yang lebih adil dan transparan.

“Jawa Barat adalah salah satu fondasi utama dalam konteks undang-undang hak cipta,” ujar Martin.

Ia menambahkan, “Jika undang-undang ini berhasil kita sahkan, maka akan memberikan manfaat besar dengan memastikan bahwa royalti dipungut dan didistribusikan secara tepat dan akuntabel.”

Dorongan Percepatan Penyelesaian RUU Hak Cipta di Baleg

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Martin Manurung kembali menyampaikan optimisme dan harapannya agar pembahasan RUU Hak Cipta ini dapat segera diselesaikan di tingkat Badan Legislasi DPR RI.

“Apabila tidak ada lagi hal-hal substansial yang masih belum tuntas, kami sangat berharap dapat merampungkan RUU ini di Baleg sebelum masa reses pada tanggal 18 Februari,” pungkasnya.

Penyelesaian ini akan memungkinkan RUU tersebut untuk segera diajukan ke Sidang Paripurna.