Samsat Jabar Dituntut Layanannya Secanggih Perbankan: Bebas Ribet, Tingkatkan Kepatuhan Pajak

INFOPAJAJARAN.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong perombakan total pada sistem layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh unit Samsat di wilayahnya.

Ia menginginkan agar layanan tersebut dapat menyaingi tingkat efektivitas dan efisiensi yang ditawarkan oleh sektor perbankan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi dalam sebuah keterangannya pada hari Kamis, tanggal 9 April 2026.

Menurut Dedi, langkah awal perbaikan telah mulai menunjukkan hasil, terutama dengan diterapkannya kemudahan pembayaran pajak tahunan tanpa perlu lagi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama.

Terobosan kebijakan ini, menurut Gubernur, dirancang untuk memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraan.

“Semua upaya ini merupakan wujud nyata pembangunan kemudahan agar warga Jawa Barat dapat lebih leluasa dalam menunaikan pembayaran pajak kendaraannya,” tegas Dedi.

Ia melanjutkan, “Pada dasarnya mereka ingin membayar pajak, mengapa prosesnya harus dibuat rumit dan berbelit-belit?

Segala aspek pelayanan haruslah disederhanakan.”

Gubernur menekankan bahwa sektor layanan publik, khususnya Samsat, harus menjadikan kemudahan yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya sebagai panutan.

Kemudahan inilah yang membuat masyarakat begitu menggemari dan mempercayai layanan perbankan.

Mulai dari proses penarikan tabungan, penggantian kartu ATM yang hilang, hingga pengurusan buku tabungan yang rusak, semuanya dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa kendala berarti.

“Kita seharusnya belajar dari praktik perbankan,” ujar Dedi.

“Saat ke bank untuk mengambil uang, nasabah tidak lagi perlu membawa buku tabungan.

Cukup dengan membawa kartu ATM, proses transaksi menjadi jauh lebih praktis.”

Ia menambahkan, “Proses penggantian kartu ATM yang hilang juga mudah, begitu pula dengan penggantian buku tabungan.

Fitur transfer dana antarbank pun semakin disederhanakan.

Berkat kemudahan-kemudahan inilah perbankan menjadi primadona bagi seluruh warga Indonesia.”

Dedi Mulyadi menyoroti bahwa institusi perbankan, meskipun mensyaratkan tingkat keamanan yang tinggi untuk setiap transaksi keuangan, terus berinovasi untuk mempermudah nasabahnya.

Hal semacam ini, lanjutnya, sangat relevan dan bisa diadopsi dalam peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Sungguh ironis jika pemerintah dalam mengurus administrasi pajak justru terkesan mempersulit warganya,” keluh Dedi.

“Harapan saya adalah agar proses pembayaran pajak bagi masyarakat dimudahkan, bukan malah dipersulit.”

Gubernur menilai bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan harus diimbangi dengan pelayanan yang responsif dan efisien dari pihak Samsat.

Menurut data yang dimilikinya, saat ini tercatat sekitar lima juta wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Hal ini, Dedi menduga, disebabkan oleh hambatan-hambatan yang masih ditemui dalam implementasi pelayanan di lapangan oleh pemerintah.

“Pada akhirnya, masyarakat menjadi enggan untuk membayar,” jelasnya.

“Logika sederhananya begini: ketika jumlah penunggak pajak mencapai jutaan orang, apa dampaknya jika mereka tidak membayar pajak kendaraan?

Apa dampaknya jika mereka tidak membayar iuran Jasa Raharja?”

Ia melanjutkan, “Dan apa konsekuensinya ketika terjadi kecelakaan dan korban tidak terjamin oleh Jasa Raharja?

Dampak finansialnya akan kembali lagi membebani Pemerintah Provinsi, berapa puluh miliar rupiah biaya pengobatan orang yang mengalami kecelakaan tanpa adanya jaminan dari Jasa Raharja?”

Gubernur Dedi Mulyadi sangat yakin bahwa inisiatif kemudahan yang sedang digagas oleh Samsat Jawa Barat akan mampu meningkatkan angka kepatuhan para wajib pajak.

“Jika masyarakat merasakan kemudahan dalam membayar pajak, maka mereka akan terus termotivasi untuk melakukannya secara rutin,” tutupnya.

FAQ Seputar Kemudahan Layanan Samsat

1. Apa saja kemudahan baru yang ditawarkan Samsat Jabar saat ini?

Samsat Jabar kini mempermudah pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama.

2. Mengapa Gubernur Jabar ingin layanan Samsat seperti perbankan?

Tujuannya adalah untuk mencontoh efektivitas dan efisiensi perbankan dalam melayani nasabah, sehingga masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

3. Apa dampak negatif jika banyak wajib pajak tidak membayar pajak kendaraan?

Dampaknya meliputi kerugian pendapatan daerah, tidak adanya jaminan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan, dan potensi beban biaya pengobatan yang harus ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.

4. Bagaimana potensi peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan adanya kemudahan layanan?

Diharapkan dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat akan lebih termotivasi dan sadar untuk membayar pajak kendaraan secara rutin, sehingga kepatuhan wajib pajak akan meningkat.