Terkuak! Gubernur Jabar Minta Sanksi Tegas Kasus Bayi Nyaris Tertukar Di Rshs Bandung

INFOPAJAJARAN.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, telah menyampaikan permintaan tegas kepada manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Permintaan tersebut berkaitan dengan sanksi yang jelas dan tegas atas kasus bayi pasien yang nyaris tertukar.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari Nina Saleha, ibu sang bayi, telah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh perawat di RSHS.

Kelalaian inilah yang diduga menjadi penyebab terjadinya insiden tersebut.

"Yang penting yang pertama itu adalah tindakan ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen," ujar Dedi Mulyadi pada Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan, "Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa."

Menurutnya, pihak manajemen RSHS perlu memberikan sanksi yang jelas dalam menyikapi kasus yang viral di media sosial ini.

Hal ini penting untuk merespons respons publik terkait insiden tersebut.

Gubernur mempertanyakan apakah kejadian ini murni kelalaian atau kesengajaan.

"Apakah itu kelalaian atau disengaja.

Kalau kelalaian sanksinya apa?

Penundaan gaji atau apa?" tanyanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar sebagai pengawas dan pembina RSHS sangat menekankan pentingnya audit menyeluruh.

Tujuannya adalah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah cepat dalam kasus ini.

Ia menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk dengan Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS.

"Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Terkait evaluasi terhadap RSHS, Dedi menegaskan bahwa kewenangan utama berada di Kementerian Kesehatan.

Hal ini dikarenakan status RSHS adalah milik pemerintah pusat.

"Kami sudah komunikasi dengan manajemen RSHS agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi.

Semua layanan harus diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak," ucapnya.

Herman juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan terlibat langsung dalam proses investigasi.

Namun, mereka mendorong agar audit internal dilakukan secara menyeluruh.

Audit ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tersebut.

"Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit.

Harus ditelusuri, apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) yang longgar atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak taat SOP.

Semua harus dicek," katanya.

Insiden ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan.

Namun, juga menyangkut keselamatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.

"Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat.

Negara wajib hadir memberikan perlindungan," tegasnya.

Peristiwa tersebut, lanjut Dedi, harus menjadi pelajaran bagi seluruh rumah sakit.

Baik milik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga swasta.

Mereka diminta untuk memperketat SOP.

Hal ini terutama pada layanan ibu dan anak serta layanan kedaruratan.

Sebab, dua sektor layanan tersebut merupakan titik paling rentan.

Oleh karena itu, sektor ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.

Sehingga, masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan.

"Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik.

Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman.

Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin.

Cukup satu kali dan kita belajar dari situ," ujarnya.

Pemprov Jabar memastikan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Termasuk bagi warga yang tidak mampu.

Herman menyebut, Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran.

Surat edaran ini menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien dengan alasan administrasi.

Hal ini termasuk persoalan BPJS.

"Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani.

Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan mem-backup," katanya.

FAQ: Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung

1. Apa yang diminta Gubernur Jabar terkait kasus bayi nyaris tertukar?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta manajemen RSHS Bandung untuk memberikan sanksi yang jelas dan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam kasus bayi nyaris tertukar.

2. Mengapa insiden ini terjadi menurut keterangan awal?

Menurut penuturan ibu sang bayi, Nina Saleha, insiden ini terjadi akibat adanya kecerobohan yang dilakukan oleh perawat RSHS.

3. Langkah apa yang diambil Pemprov Jabar untuk mencegah kejadian serupa?

Pemprov Jabar menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) dan sumber daya manusia (SDM) di RSHS, serta perbaikan layanan kedaruratan dan ibu-anak.

4. Apakah Pemprov Jabar akan terlibat langsung dalam investigasi?

Pemprov Jabar tidak akan terlibat langsung dalam proses investigasi, namun mendorong agar audit internal dilakukan secara menyeluruh oleh pihak RSHS untuk mengungkap penyebab insiden.

5. Bagaimana komitmen Pemprov Jabar terkait akses layanan kesehatan bagi masyarakat?

Pemprov Jabar berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga tidak mampu, dengan melarang penolakan pasien karena alasan administrasi, termasuk terkait BPJS.