![]() |
Foto : jabarnews.com |
INFOLABMED.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap skema penyaluran dana hibah provinsi dan bantuan sosial.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa ada banyak penyimpangan dalam proses penyaluran, yang mengarah pada ketimpangan dan ketidakadilan.
Dedi Mulyadi menyoroti fakta bahwa dana hibah lebih banyak mengalir kepada yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara lembaga-lembaga keagamaan kecil yang benar-benar membutuhkan, justru tidak tersentuh bantuan.
Baca juga ; Heboh! Evaluasi Dana Hibah Provinsi: Gubernur Jabar Soroti Dugaan Ketimpangan Bantuan ke Pesantren
Temuan dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar menguatkan kekhawatiran ini.
Salah satu yayasan yang disorot adalah Perguruan Al-Ruzhan, diduga terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
Yayasan ini menerima dana hibah dengan total nilai fantastis, sekitar Rp45 miliar selama periode 2020 hingga 2024.
Rincian Dana Hibah yang Diterima Yayasan Al-Ruzhan:
2020:
- SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya: Rp59,4 juta
- SMK Al-Ruzhan Manonjaya: Rp600 juta
2021:
- Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar
- Digunakan untuk pembangunan Gedung STAI Al Ruzhan, termasuk:
- Konstruksi fisik: Rp9,32 miliar
- Perencanaan: Rp178,7 juta
- Pengawasan: Rp300 juta
- Biaya umum: Rp196 juta
2023:
- STAI Al Ruzhan: Rp30 miliar
- Pondok Pesantren Al-Ruzhan: Rp2,5 miliar
- Rincian:
- Pembangunan Gedung Rektorat & Kuliah: Rp5,43 miliar
- Struktur bangunan: Rp12,7 miliar
- Arsitektur: Rp8,97 miliar
- MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing): Rp2,87 miliar
2024:
- SMK Al Ruzhan kembali menerima: Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar
Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, mengonfirmasi keabsahan data tersebut dan memperbolehkan media mengutipnya.
Tingginya akumulasi dana untuk satu yayasan menjadi perhatian utama dalam evaluasi ini.
Gubernur Jabar berkomitmen untuk membenahi sistem agar lebih transparan dan berkeadilan melalui skema baru di APBD Perubahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menyambut baik rencana ini.
Ia menilai, perjuangan untuk mengembalikan bantuan kepada pesantren dan masjid dalam APBD Perubahan telah membuahkan hasil.
Baca juga :
Dedi Mulyadi dan Kepala Bappeda Jabar menyatakan bahwa dana sekitar Rp135 miliar akan dialokasikan untuk yayasan pesantren, serta Rp9 miliar untuk masjid.
Namun, Ono menegaskan perlunya sistem verifikasi dan validasi yang ketat terhadap 371 lembaga penerima yang sudah terdata.
Ia juga mengusulkan pemangkasan dana hibah yang dianggap terlalu besar dan tidak proporsional.
Dengan langkah evaluasi ini, diharapkan dana hibah provinsi ke depan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan, bukan hanya mereka yang punya kedekatan dengan kekuasaan.***