![]() |
Foto : CNN Indonesia |
INFOPAJAJARAN.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pencabutan izin operasional tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, menyusul insiden longsor yang terjadi pada Jumat (30/5).
Tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini dinilai telah melanggar standar keselamatan kerja.
Baca juga : Vasektomi Jadi Syarat Bansos? Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Alternatif KB Tetap Ada
“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” tegas Dedi di Cirebon, Sabtu (1/6).
Pencabutan izin dilakukan sebagai sanksi administratif karena pengelola dianggap abai terhadap risiko keselamatan.
Tak hanya tambang Al-Azhariyah, Pemprov Jabar juga menghentikan operasional dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola yayasan.
“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” ujar Dedi.
Izin Tambang Diterbitkan Sebelum Masa Jabatan Dedi
Izin tambang di Gunung Kuda sebenarnya diterbitkan pada 2020 dan akan berakhir Oktober 2025.
Namun, karena izin dikeluarkan sebelum Dedi menjabat, Pemprov tidak bisa membatalkannya secara langsung.
“Kami sedang menjalankan moratorium perizinan tambang untuk evaluasi menyeluruh,” jelasnya.
Langkah ini bagian dari upaya penertiban tambang ilegal yang marak di Jabar, termasuk di Karawang, Subang, dan Tasikmalaya.
Komitmen Penertiban Tambang Berisiko
Dedi menegaskan, penutupan tambang ilegal dan berbahaya akan terus dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi nyawa pekerja.
“Kapolda juga mendukung penindakan tegas, termasuk proses hukum bagi pelanggar,” tambahnya.
Baca juga : Dedi Mulyadi Bela Program Barak Militer untuk Siswa Nakal: Demi Nasionalisme dan Masa Depan Bangsa
Pemprov Jabar berkomitmen memperketat pengawasan pertambangan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan.
Pantau perkembangan kebijakan pertambangan di Jabar dan berita terkini lainnya melalui media sosial Infopajajaran.com. Follow Fanpage Facebook Infopajajaran.com dan channel Telegram Infopajajaran untuk update informasi terpercaya.***