![]() |
Foto : tribratanews.jabar.polri.go.id |
INFOPAJAJARAN.COM – Polres Majalengka berhasil membekuk komplotan begal yang telah meneror warga dengan aksi brutalnya selama sepekan terakhir.
Keempat pelaku ditangkap setelah melakukan serangkaian penodongan bersenjata tajam pada 8, 12, dan 13 Juni 2025.
Baca juga : Dedi Mulyadi Buka Peluang Kerja Sama Pertanian Jawa Barat-Maluku Utara
Modus Operandi Komplotan Begal
🔪 Senjata: Menggunakan celurit dan golok
🕒 Waktu Operasi: Malam hingga dini hari
🎯 Target: Pengendara yang melintas sendirian di jalan sepi
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Majalengka," tegas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.
Kronologi Kejahatan
✔ 8 Juni 2025: Menodong dan melukai Eti, pedagang dari Desa Ligung Lor
✔ 12-13 Juni 2025: Melakukan aksi serupa terhadap korban lain
✔ 17 Juni 2025: Keempat pelaku berhasil diamankan
Nasib Korban & Barang Bukti
Salah satu korban, Eti, mengalami luka serius di tangan dan pundak kanan. Meski terluka, ia berjalan kaki ke Kantor Polsek Ligung untuk melapor.
🛵 Sepeda motor milik Eti berhasil diamankan dan dikembalikan
⚖ Tuntutan Hukum: Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara
Komitmen Polres Majalengka
Polisi akan mengintensifkan:
🚔 Patroli malam
👊 Penindakan tegas terhadap premanisme
🔍 Penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan begal lainnya
"Motif utama ekonomi, tapi hasil kejahatan dipakai untuk mabuk-mabukan," ungkap Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo.
Baca juga : Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Warung Miras Ilegal di Jawa Barat
Penangkapan ini membuktikan keseriusan Polres Majalengka dalam menciptakan rasa aman bagi warga dan memberantas kejahatan jalanan.
Pantau berita keamanan di Majalengka melalui media sosial Infopajajaran.com. Follow Facebook dan Telegram untuk update terbaru.***