Resmi! Jam Malam Pelajar di Majalengka Berlaku Pukul 21.00-04.00 WIB Mulai Juni 2025

Resmi! Jam Malam Pelajar di Majalengka Berlaku Pukul 21.00-04.00 WIB Mulai Juni 2025
Foto : unair.ac.id


INFOPAJAJARAN.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai Juni 2025. 

Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00-04.00 WIB.

Baca juga : BIJB Kertajati Dikritik Dedi Mulyadi: "Seperti Peuteuy Selong, Tak Ada Pesawat"

Detail Pelaksanaan Jam Malam

📌 Waktu: 21.00-04.00 WIB (setiap hari)
📌 Sasaran: Pelajar SD dan SMP se-Majalengka
📌 Pengawasan: Melibatkan TPPK sekolah, Satpol PP, hingga RT/RW

"Kami sudah koordinasikan dengan seluruh unsur wilayah, termasuk Satpol PP untuk monitoring," jelas Kadisdik Majalengka Muhammad Umar Ma'ruf.

Mekanisme Pengawasan

✔ Inspeksi mendadak ke tempat nongkrong pelajar
✔ Piket malam bergilir oleh sekolah
✔ Pendekatan edukatif dengan teguran terlebih dahulu
✔ Sanksi lanjutan berupa "sekolah barak" bagi pelanggar berat

"Kita akan turun bersama Satpol PP ke lokasi-lokasi keramaian pelajar," tambah Umar.

Peran Orang Tua & Sekolah

👨👩👧👦 Orang tua diminta aktif mengawasi anak
🏫 Sekolah wajib aktifkan Tim TPPK
👮 Satpol PP akan rutin patroli

Baca juga : Waspada! 6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Dedi Mulyadi: "Kita Sudah Terlatih

"Pembinaan paling efektif justru dari orang tua yang lebih banyak waktu dengan anak," tegas Umar.

Kebijakan ini bertujuan membentuk kedisiplinan pelajar sekaligus mengurangi potensi kenakalan remaja di jam-jam kritis malam hari.***


Pantau perkembangan kebijakan pendidikan di Majalengka melalui media sosial Infopajajaran.com. Follow Facebook dan Telegram kami untuk info terupdate.



Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK

Founder infolabmed.com, bankdarah.com, buku pertama "Pedoman Teknik Pemeriksaan Laboratorium Klinik Untuk Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik". Content writer di atlm-edu.id, indonewstoday.com, eksemplar.com dan kumparan.com/catatan-atlm. Untuk kerjasama bisa melalui e mail : imadanalis@gmail.com. Media sosial : https://lynk.id/imaduddinbadrawi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak