INFOPAJAJARAN.COM – Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima wilayah baru kembali mencuat di kalangan legislator dan tokoh masyarakat.
Ide ini mengusulkan pembentukan Provinsi Sunda Galuh, Sunda Priangan, Sunda Pakuan, Sunda Taruma/Bagasasi, dan Sunda Caruban.
Baca juga : Bupati Majalengka Salurkan 2.500 Pekerja Tanpa Biaya, Tegas Hapus Praktik Percaloan!
Aspirasi Masyarakat yang Perlu Kajian Mendalam
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Jabar, Faiz Rahman, menyatakan bahwa semua aspirasi masyarakat akan diterima, termasuk wacana pemekaran ini.
Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut belum masuk tahap resmi dan masih memerlukan kajian menyeluruh.
"Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti kajian akademis, sosiologis, dan kemampuan fiskal daerah," jelas Faiz.
Cirebon Raya Paling Siap
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan bahwa usulan pemekaran Cirebon Raya sudah lebih dulu masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum moratorium pemekaran daerah berlaku.
Sementara itu, empat wilayah lainnya masih dalam tahap wacana dan memerlukan dialog publik lebih lanjut.
"Kita akan buka ruang diskusi dengan tokoh masyarakat dan kepala daerah terkait," ujar Rahmat.
Proses Pemekaran Butuh Waktu
Faiz menambahkan, jika semua syarat terpenuhi, usulan baru bisa dibahas secara berjenjang hingga ke tingkat pusat.
Namun, ia mengingatkan bahwa wacana viral belum tentu langsung menjadi kenyataan.
Baca juga : Polres Majalengka Bekuk Komplotan Begal Brutal yang Teror Warga, Ini Modus Operandi Mereka
"Aspirasi pasti ditindaklanjuti, tetapi harus melalui proses yang panjang," tegasnya.
Ikuti perkembangan terbaru seputar Jawa Barat di media sosial Infopajajaran.com: 🔹 Facebook, 🔹 Telegram, 🔹 Dukung kami via Dana untuk informasi lebih akurat dan terpercaya.***