INFOPAJAJARAN.COM – Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.
Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Amroni didampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah.
Baca juga : Pemkab Indramayu Normalisasi 13 Muara Sungai untuk Dukung Aktivitas Nelayan
Dalam pidatonya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah.
"RPJMD adalah simbol komitmen dan cita-cita kita untuk lima tahun ke depan, mulai 2025 hingga 2029. Dokumen ini disusun untuk menjawab isu-isu strategis seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, sumber daya air, lingkungan hidup, hingga penanggulangan kemiskinan," ujar Lucky.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 8 hingga 11, yang telah aktif memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.
"Beberapa masukan telah kami catat untuk penyempurnaan lebih lanjut sebelum dokumen ini dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni mengungkapkan bahwa Raperda RPJMD telah melalui pembahasan intensif antara Pansus DPRD dan Tim Asistensi Eksekutif Pemkab Indramayu.
Masing-masing ketua Pansus, termasuk Abdul Rajak (Pansus 8), Taufiq Hadi Sutrisno (Pansus 9), Kiki Arindi (Pansus 10), dan Dullah (Pansus 11), turut menyampaikan laporan hasil kerja mereka.
Baca juga : Banjir Rob 10 Tahun Landa Indramayu, Warga Desak Solusi Permanen
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indramayu dan DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, menandai kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
Simak perkembangan terbaru kebijakan pembangunan Indramayu melalui media sosial Infopajajaran.com di Facebook dan Telegram.***